سنن الدارقطني ١٦١٩: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ بِشْرٍ , ثنا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ , عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ , ثنا نَافِعٌ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , «أَنَّهُ كَانَ يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ وَيُوتِرُ عَلَيْهَا، وَذَكَرَ ذَلِكَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ»
Sunan Daruquthni 1619: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami. Abdurrahman bin Bisyr menceritakan kepada kami, Yahya bin Sa'id menceritakan kepada kami, dari Ibnu Ajlan, Nafi' menceritakan kepada kami, dari Ibnu Umar, bahwa dia mengerjakan shalat di atas kendaraannya dan mengerjakan witir di atasnya, dia menuturkan hal itu dari Rasulullah SAW."
Sunan Daruquthmi Nomer 1619