سنن الدارقطني ١٥٦: نا إِسْمَاعِيلُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الصَّفَّارِ , وَحَمْزَةُ بْنُ مُحَمَّدٍ , قَالَا: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِسْحَاقَ , نا عَلِيٌّ , نا سُفْيَانُ , نا سَلَمَةُ بْنُ وَهْرَامَ , أَنَّهُ سَمِعَ طَاوُسًا , يَقُولُ نَحْوَهُ وَلَمْ يَرْفَعْهُ. قَالَ عَلِيٌّ: قُلْتُ لِسُفْيَانَ: أَكَانَ زَمْعَةُ يَرْفَعُهُ؟ , قَالَ: نَعَمْ , فَسَأَلْتُ سَلَمَةَ عَنْهُ فَلَمْ يَعْرِفْهُ يَعْنِي: لَمْ يَرْفَعْهُ
Sunan Daruquthni 156: Isma'il bin Muhammad bin Ash-Shaffar dan Hamzah bin Muhammad mengabarkan kepada kami, keduanya mengatakan: Isma'il bin Ishaq menceritakan kepada kami, Ali mengabarkan kepada kami, Sufyan mengabarkan kepada kami, Salamah bin Wahram mengabarkan kepada kami, bahwa ia mendengar Thawus mengatakan seperti itu dan tidak memarfu‘kannya. Ali mengatakan, "Aku tanyakan kepada Sufyan, 'apakah Zam'ah me-marfu'kannya?' Ia menjawab, 'Ya.' Lalu aku tanyakan kepada Salamah tentang hal itu, namun ia tidak mengatahuinya. Maksudnya tidak memarfukannya.
Sunan Daruquthmi Nomer 156