سنن الدارقطني ٢١٧٦: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , ثنا عَلِيُّ بْنُ حَرْبٍ , وَسَعْدَانُ بْنُ نَصْرٍ , قَالَا: نا أَبُو مُعَاوِيَةَ , ثنا الْأَعْمَشُ , عَنْ شَقِيقٍ , قَالَ: جَاءَنَا كِتَابُ عُمَرَ وَنَحْنُ بِخَانِقِينَ , قَالَ فِي كِتَابِهِ: «إِنَّ الْأَهِلَّةَ بَعْضُهَا أَكْبَرُ مِنْ بَعْضٍ فَإِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلَالَ نَهَارًا فَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى يَشْهَدَ شَاهِدَانِ». رَوَاهُ شُعْبَةُ , عَنِ الْأَعْمَشِ , فَقَالَ: «إِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلَالَ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ فَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى يَشْهَدَ شَاهِدَانِ أَنَّهُمَا رَأَيَاهُ بِالْأَمْسِ». هَذَا أَصَحُّ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى. وَقَدْ تَابَعَ الْأَعْمَشُ , عَنْ مَنْصُورٍ
Sunan Daruquthni 2176: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ali bin Harb dan Sa'dan bin Nashr menceritakan kepada kami, keduanya berkata, Abu Muawiyah memberitakan kepada kami, Al A'masy menceritakan kepada kami, dari Syaqiq. dia berkata, kami mendapatkan kitab Umar dan ketika itu kami berada di Khaniqin. Di dalam kitabnya dia berkata, "Sesungguhnya hilal-hilal itu, sebagiannya lebih besar dari sebagian yang lain. Jika kalian melihat hilal di siang hari, maka janganlah kalian berbuka hingga ada dua orang yang bersaksi." Diriwayatkan oleh Syu'bah dari Al A'masy, dia mengatakan, Jika kalian melihat hilal dari awal siang, maka janganlah kalian berbuka, hingga ada dua orang yang bersaksi, bahwa keduanya melihatnya kemarin." Ini lebih shahih dari hadits Ibnu Abi Laila. Al A'masy memperkuatnya dari Manshur.
Sunan Daruquthmi Nomer 2176