Hadits Sunan Daruquthmi

كِتَابُ الصِّيَامِ

Kitab Puasa

بَابُ الشَّهَادَةِ عَلَى رُؤْيَةِ الْهِلَالِ
Persaksian dalam Melihat Hilal

سنن الدارقطني ٢١٨٠: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى , ثنا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ , ثنا سُفْيَانُ , عَنْ مَنْصُورٍ , عَنْ أَبِي وَائِلٍ , قَالَ: جَاءَنَا كِتَابُ عُمَرَ وَنَحْنُ بِخَانِقِينَ: «إِنَّ الْأَهِلَّةَ بَعْضُهَا أَكْبَرُ مِنْ مِنِ بَعْضٍ فَإِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلَالَ نَهَارًا فَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تُمْسُوا إِلَّا أَنْ يَشْهَدَ رَجُلَانِ مُسْلِمَانِ أَنَّهُمَا أَهَلَّاهُ بِالْأَمْسِ عَشِيَّةً».

Sunan Daruquthni 2180: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Yahya memberitakan kepada kami, Abdurrahman bin Mahdi menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, dari Manshur, dari Abu Wail, dia berkata: "Datang kepada kami kitab Umar dan kami berada di Khaniqin, "Sesungguhnya hilal-hilal itu sebagiannya lebih besar dari sebagian yang lain. Jika kalian melihat hilal dari di siang hari, maka janganlah kalian berbuka hingga menjelang waktu sore, kecuali jika ada dua orang muslim bersaksi bahwa keduanya telah melihatnya kemarin sore."

Sunan Daruquthmi Nomer 2180