سنن الدارقطني ٢٣٧٦: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ , وَالْعَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ , وَأَبُو أُمَيَّةَ , قَالُوا: نا رَوْحٌ , نا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي حَفْصَةَ , وَقَالَ , فِيهِ: بِزِنْبِيلٍ , وَالْمِكْتَلُ فِيهِ خَمْسَةَ عَشَرَ صَاعًا أَحْسَبُهُ تَمْرًا. وَكَذَلِكَ قَالَ هِقْلُ بْنُ زِيَادٍ , وَالْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ , عَنِ الْأَوْزَاعِيِّ , عَنِ الزُّهْرِيِّ. وَتَابَعَهُمْ حَجَّاجُ بْنُ أَرْطَاةَ , وَهِشَامُ بْنُ سَعْدٍ , عَنِ الزُّهْرِيِّ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ: عَنْ أَبِي سَلَمَةَ
Sunan Daruquthni 2376: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ishak menceritakan kepada kami, Al Abbas bin Muhammad dan Abu Umayyah, mereka mengatakan, Rauh memberitakan kepada kami, Muhammad bin Abi Hafshah memberitakan kepada kami, di dalam hadits tersebut dia mengatakan, "Dengan membawa keranjang dari daun korma dan keranjang yang berisi lima belas sha' saya mengira isinya korma." Demikian dikatakan oleh Hiql bin Ziyad dan Al Walid bin Muslim, dari Al Auza'i, dari Az-Zuhri dan mereka diperkuat oleh Hajjaj bin Arthah dan Hisyam bin Sa'ad dari Az-Zuhri, hanya saja dia mengatakan dari Abu Salamah.
Sunan Daruquthmi Nomer 2376