سنن الدارقطني ٣٥٧٢: نا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا يُوسُفُ بْنُ مُوسَى , نا وَكِيعٌ , نا سُفْيَانُ , عَنْ أَبِي حَازِمٍ , عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِرَجُلٍ: «تَزَوَّجْهَا وَلَوْ بِخَاتَمٍ مِنْ حَدِيدٍ»
Sunan Daruquthni 3572: Al Husain bin Ismail menceritakan kepada kami, Yusuf bin Musa menceritakan kepada kami, Waki' menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, Abu Hazim menceritakan kepada kami dari Sahal bin Sa'd bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada seorang pria, "Nikahilah wanita itu meski hanya dengan (mahar) sebuah cincin besi."
Sunan Daruquthmi Nomer 3572