سنن الدارقطني ٣٧٦: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ وَهْبٍ , نا عَمِّي , نا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ , أَنَّهُ سَمِعَ قَتَادَةَ بْنَ دِعَامَةَ , يَقُولُ: نا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ , أَنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ تَوَضَّأَ وَتَرَكَ عَلَى قَدَمَيْهِ مِثْلَ الظُّفُرِ , فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ارْجِعْ فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ». تَفَرَّدَ بِهِ جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ , عَنْ قَتَادَةَ وَهُوَ ثِقَةٌ
Sunan Daruquthni 376: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb mengabarkan kepada kami, pamanku mengabarkan kepada kami, Jarir bin Hazim mengabarkan kepada kami, bahwa ia mendengar Qatadah bin Di'amah mengatakan: Anas bin Malik menceritakan kepada kami: Bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW, lalu ia berwudhu dengan melewatkan seukuran kuku pada kakinya, maka Rasulullah SAW bersabda, 'Kembalilah dan perbaikilah wudhumu'. Jarir meriwayatkannya sendirian dari Qatadah, namun ia tsiqah.
Sunan Daruquthmi Nomer 376