سنن الدارقطني ٣٧٩: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ , نا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ , نا هُشَيْمٌ , عَنِ الْحَجَّاجِ , وَعَبْدِ الْمَلِكِ , عَنْ عَطَاءٍ , عَنْ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرٍ اللَّيْثِيِّ , أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رَأَى رَجُلًا وَبِظَهْرِ رِجْلِهِ لُمْعَةٌ لَمْ يُصِبْهَا الْمَاءُ , فَقَالَ لَهُ عُمَرُ: «أَبِهَذَا الْوُضُوءِ تَحْضُرُ الصَّلَاةَ؟» , قَالَ: يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ الْبَرْدُ شَدِيدٌ وَمَا مَعِيَ مَا يُدَفِّينِي , فَرَّقَ لَهُ بَعْدَمَا هَمَّ بِهِ , قَالَ: فَقَالَ لَهُ: «اغْسِلْ مَا تَرَكْتَ مِنْ قَدَمِكَ وَأَعِدِ الصَّلَاةَ» , وَأَمَرَ لَهُ بِخَمِيصَةٍ
Sunan Daruquthni 379: Ahmad bin Abdullah Al Wakil menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Arafah mengabarkan kepada kami, Husyaim mengabarkan kepada kami, dari Al Hajjaj dan Abdul Malik, dari Atha‘ dari Ubaid bin Umar Al-Laitsi: Bahwa Umar bin Khaththab RA melihat seorang laki-laki yang di kakinya terdapat (tersisa) bagian yang mengkilat karena belum terkena air (saat berwudhu), maka Umar berkata, "Dengan inikah engkau menghadiri shalat?" Ia menjawab, "Wahai Amirul Mukminin. Cuaca sangat dingin, sementara aku tidak mempunyai sesuatu untuk menghangatkan badan." Maka Umar pun merasa kasihan terhadapnya, padahal sebelumnya hampir marah, lalu Umar berkata, "Basulah bagian kakimu yang engkau lewatkan dan ulangilah shalat." Lalu Umar memerintahkan agar ia diberi selimut.
Sunan Daruquthmi Nomer 379