سنن الدارقطني ٦٤٠: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا أَبُو هِشَامٍ الرِّفَاعِيُّ , نا وَكِيعٌ , نا الْأَعْمَشُ , عَنْ أَبِي سُفْيَانَ , عَنْ جَابِرٍ , أَنَّهُ سُئِلَ عَنِ الرَّجُلِ يَضْحَكُ فِي الصَّلَاةِ: فَقَالَ: «يُعِيدُ الصَّلَاةَ وَلَا يُعِيدُ الْوُضُوءَ»
Sunan Daruquthni 640: Al Husain bin Isma'il menceritakan kepada kami, Abu Hisyam Ar-Rifa'i mengabarkan kepada kami, Waki' mengabarkan kepada kami, Al A'masy mengabarkan kepada kami, dari Abu Sufyan, dari Jabir: Bahwa ia ditanya tentang seseorang yang tertawa di dalam shalat, ia pun menjawab, "Ia mengulangi shalat namun tidak mengulangi wudhu."
Sunan Daruquthmi Nomer 640