Hadits Sunan Daruquthmi

كِتَابُ الطَّهَارَةِ

Kitab Thaharah (Bersuci)

بَابٌ فِي جَوَازِ التَّيَمُّمِ لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الْمَاءَ سِنِينَ كَثِيرَةً
Bolehnya Bertayammum Bagi yang Tidak Menemukan Air Selama Bertahun-Tahun

سنن الدارقطني ٧١٥: وَحَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ , نا أَبُو الْبَخْتَرِيِّ , نا قَبِيصَةُ , نا سُفْيَانُ , عَنْ خَالِدٍ , عَنْ أَبِي قِلَابَةَ , عَنْ مِحْجَنٍ أَوْ أَبِي مِحْجَنٍ , عَنْ أَبِي ذَرٍّ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ وَقَالَ لَهُ: «فَإِنَّ ذَلِكَ طَهُورٌ»

Sunan Daruquthni 715: Al Husain menceritakan kepada kami, Abu Al Bakhtari mengabarkan kepada kami, Qabishah mengabarkan kepada kami, Sufyan mengabarkan kepada kami, dari Khalid, dari Abu Qilabah, dari Mihjan atau Abu Mihjan, dari Abu Dzar, dari Nabi SAW, sepert itu. Ia juga menyebutkan (dalam redaksinya): "Karena sesungguhnya itu adalah alat bersuci."

Sunan Daruquthmi Nomer 715