سنن ابن ماجه ٥٧١: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بِنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الْأَحْمَرُ عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ سَأَلَهُ رَجُلٌ كَمْ أُفِيضُ عَلَى رَأْسِي وَأَنَا جُنُبٌ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحْثُو عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَثَيَاتٍ قَالَ الرَّجُلُ إِنَّ شَعْرِي طَوِيلٌ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْثَرَ شَعْرًا مِنْكَ وَأَطْيَبَ
Sunan Ibnu Majah 571: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Khallad Al Ahmar dari Ibnu 'Ajlan dari Sa'id bin Abu Sa'id dari Abu Hurairah bahwa ia pernah ditanya oleh seorang laki-laki, "Berapa kali aku harus menuangkan air ke atas kepalaku ketika junub?" ia menjawab: "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menuangkan tiga siraman di atas kepalanya." Laki-laki itu berkata: "Sesungguhnya rambutku sangat panjang?" Abu Hurairah berkata: "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam rambutnya lebih panjang dan lebih baik dari milikmu."
Sunan Ibnu Majah Nomer 571