سنن ابن ماجه ٩٣٥: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سَالِمٍ أَبِي النَّضْرِ عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ أَنَّ زَيْدَ بْنَ خَالِدٍ أَرْسَلَ إِلَى أَبِي جُهَيْمٍ الْأَنْصَارِيِّ يَسْأَلُهُ مَا سَمِعْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الرَّجُلِ يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْ الرَّجُلِ وَهُوَ يُصَلِّي فَقَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُكُمْ مَا لَهُ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْ أَخِيهِ وَهُوَ يُصَلِّي كَانَ لَأَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ قَالَ لَا أَدْرِي أَرْبَعِينَ عَامًا أَوْ أَرْبَعِينَ شَهْرًا أَوْ أَرْبَعِينَ يَوْمًا خَيْرٌ لَهُ مِنْ ذَلِكَ
Sunan Ibnu Majah 935: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad berkata: telah menceritakan kepada kami Waki' berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Salim Abu An Nadlr dari Busr bin Sa'id bahwa Zaid bin Khalid mengutus seseorang kepada Abu Juhaim Al Anshari untuk bertanya kepadanya: apa yang engkau dengar dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tentang seorang laki-laki yang melintas di depan orang yang shalat. Lalu ia menjawab, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sekiranya salah seorang dari kalian tahu apa yang akan menimpanya ketika melintas di depan orang yang sedang shalat, maka ia berdiri selama empat puluh -ia berkata: "Aku tidak tahu apakah itu empat puluh tahun, atau empat puluh bulan atau empat puluh hari, "- lebih baik baginya daripada melintas di depannya. "
Sunan Ibnu Majah Nomer 935