Sunan Ibnu Majah

إقامة الصلاة والسنة فيها

Kitab Mendirikan Sholat dan Sunnah yang Ada di Dalamnya

ما جاء فيمن ترك الجمعة من غير عذر
Orang yang meninggalkan shalat jumat tanpa udzur

سنن ابن ماجه ١١١٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مَعْدِيُّ بْنُ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا ابْنُ عَجْلَانَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا هَلْ عَسَى أَحَدُكُمْ أَنْ يَتَّخِذَ الصُّبَّةَ مِنْ الْغَنَمِ عَلَى رَأْسِ مِيلٍ أَوْ مِيلَيْنِ فَيَتَعَذَّرَ عَلَيْهِ الْكَلَأُ فَيَرْتَفِعَ ثُمَّ تَجِيءُ الْجُمُعَةُ فَلَا يَجِيءُ وَلَا يَشْهَدُهَا وَتَجِيءُ الْجُمُعَةُ فَلَا يَشْهَدُهَا وَتَجِيءُ الْجُمُعَةُ فَلَا يَشْهَدُهَا حَتَّى يُطْبَعَ عَلَى قَلْبِهِ

Sunan Ibnu Majah 1117: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata: telah menceritakan kepada kami Ma'di bin Sulaiman berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Ajlan dari Bapaknya dari Abu Hurairah ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Ketahuilah, bisa jadi salah seorang dari kalian membawa sekawanan kambing di ujung (jarak) satu mil atau dua mil, kemudian rerumputan tidak ada sementara matahari semakin tinggi dan tibalah waktu jum'at. Namun ia tidak datang dan tidak menghadirinya, kemudian datang lagi jum'at berikutnya namun ia tidak menghadirinya, kemudian datang lagi jum'at berikutnya namun ia tidak menghadirinya, hingga hatinya ditutup. "

Sunan Ibnu Majah Nomer 1117