Hadits Shahih Muslim

الحج

Kitab Haji

جواز ركوب البدنة المهداة لمن احتاج إليها
Bolehnya mengendari hewan kurban bagi yang memerlukannya

صحيح مسلم ٢٣٤٣: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يَسُوقُ بَدَنَةً مُقَلَّدَةً قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيْلَكَ ارْكَبْهَا فَقَالَ بَدَنَةٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ وَيْلَكَ ارْكَبْهَا وَيْلَكَ ارْكَبْهَا

Shahih Muslim 2343: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq Telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Hammam bin Munabbih ia berkata: inilah yang telah diceritakan kepada kami oleh Abu Hurairah dari Muhammad Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Lalu ia pun menyebutkan beberapa hadits, diantaranya adalah: Abu Hurairah berkata: Ketika ada seseorang yang menuntun Badanah (sapi/unta miliknya) yang telah dikalungkan sebagai tanda untuk hewan kurban, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda kepadanya: "Huss kamu, kendarai saja." Maka laki-laki itu pun berkata: "Ini adalah hewan kurban ya Rasulullah." Beliau bersabda: "Huss kamu, hendarai saja! Huss kamu, kendarai saja!"

Shahih Muslim Nomer 2343