Sunan Ad Darimi

ومن كتاب الفرائض

Kitab Faroidl

باب ميراث ذوى الأرحام
Warisan dzawil arham

سنن الدارمي ٢٩٢٩: حَدَّثَنَا يَعْلَى حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا عَنْ عَامِرٍ عَنْ مَسْرُوقٍ فِي رَجُلٍ تُوُفِّيَ وَلَيْسَ لَهُ وَارِثٌ إِلَّا ابْنَةُ أَخِيهِ وَخَالُهُ قَالَ لِلْخَالِ نَصِيبُ أُخْتِهِ وَلِابْنَةِ الْأَخِ نَصِيبُ أَبِيهَا

Sunan Ad Darimi 2929: Telah menceritakan kepada kami Ya'la telah menceritakan kepada kami Zakariya dari Amir dari Masruq tentang seseorang yang meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris selain anak perempuan dari saudara laki-laki dan bibi dari pihak ibu, ia berkata; Untuk bibi dari pihak ibu sama seperti bagian saudara perempuan, dan untuk anak perempuan dari saudara laki-laki seperti bagian ayahnya.

Sunan Ad Darimi Nomer 2929