مسند أحمد ٧٣٩٦: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ قَالَ مَعْمَرٌ أَخْبَرَنِي الزُّهْرِيُّ عَنِ ابْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَاتَ لَهُ ثَلَاثَةٌ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ لَمْ تَمَسَّهُ النَّارُ إِلَّا تَحِلَّةَ الْقَسَمِ يَعْنِي الْوُرُودَ
Musnad Ahmad 7396: Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq, dia berkata: Ma'mar berkata: telah mengabarkan kepadaku Az Zuhri dari Ibnul Musayyab dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa ditinggal mati oleh tiga anaknya yang belum baligh maka ia tidak akan tersentuh oleh api neraka kecuali sebagai pembuktian sumpah yaitu hanya lewat di atasnya begitu saja."
Musnad Ahmad Nomer 7396