مسند أحمد ١٣٨٢٦: حَدَّثَنَا هَاشِمٌ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ لِي جَارِيَةً وَهِيَ خَادِمُنَا وَسَايِسَتُنَا أَطُوفُ عَلَيْهَا وَأَنَا أَكْرَهُ أَنْ تَحْمِلَ قَالَ اعْزِلْ عَنْهَا إِنْ شِئْتَ فَإِنَّهُ سَيَأْتِيهَا مَا قُدِّرَ لَهَا قَالَ فَلَبِثَ الرَّجُلُ ثُمَّ أَتَاهُ فَقَالَ إِنَّ الْجَارِيَةَ قَدْ حَمَلَتْ قَالَ قَدْ أَخْبَرْتُكَ أَنَّهُ سَيَأْتِيهَا مَا قُدِّرَ لَهَا
Musnad Ahmad 13826: Telah bercerita kepada kami Hasyim telah bercerita kepada kami Zuhair telah bercerita kepada kami Abu Az Zubair dari Jabir berkata: Telah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, lalu dia berkata: saya memiliki seorang jariyah (budak perempuan), dia adalah pembantu kami dan pelayan yang memberi minum kendaraan kami, saya mendatanginya (menyetubuhinya) namun saya tidak suka dia hamil. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Ber'azllah (mengeluarkan air sperma di luar kemaluan wanita) jika kamu mau!, sesungguhnya akan terjadi apa yang telah ditakdirkan untuknya", (Jabir bin Abdullah Radliyallahu'anhuma) berkata: lalu laki-laki itu pergi kemudian datang lagi kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam kembali, lalu berkata: sesungguhnya budak perempuanku hamil. (Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam) bersabda: "Bukankah saya telah memberitahukan kepadamu, bahwa akan terjadi padanya apa yang telah ditakdirkan?".
Musnad Ahmad Nomer 13826