مسند أحمد ١٣٨٢٠: حَدَّثَنَا هَاشِمٌ وَحَسَنٌ قَالَا حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ قَالَ هَاشِمٌ فِي حَدِيثِهِ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَبِيعُ حَاضِرٌ لِبَادٍ دَعُوا النَّاسَ يَرْزُقْ اللَّهُ بَعْضَهُمْ مِنْ بَعْضٍ
Musnad Ahmad 13820: Telah bercerita kepada kami Hasyim dan Hasan berkata: telah bercerita kepada kami Zuhair berkata: Hasyim dalam haditsnya telah bercerita kepada kami Abu Az Zubair dari Jabir berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Janganlah orang yang tinggal (di kota) menjual kepada orang yang tinggal di desa (perkampungan pelosok), tinggalkanlah manusia niscaya Allah memberi rizki sebagian mereka dari sebagian yang lain".
Musnad Ahmad Nomer 13820