مسند أحمد ١٧٦٨٥: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مُجَالِدٍ عَنِ الشَّعْبِيِّ سَمِعَهُ مِنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَثَلُ الْمُدَّهِنِ وَالْوَاقِعِ فِي حُدُودِ اللَّهِ قَالَ سُفْيَانُ مَرَّةً الْقَائِمِ فِي حُدُودِ اللَّهِ مَثَلُ ثَلَاثَةٍ رَكِبُوا فِي سَفِينَةٍ فَصَارَ لِأَحَدِهِمْ أَسْفَلُهَا وَأَوْعَرُهَا وَشَرُّهَا فَكَانَ يَخْتَلِفُ وَثَقُلَ عَلَيْهِ كُلَّمَا مَرَّ فَقَالَ أَخْرِقُ خَرْقًا يَكُونُ أَهْوَنَ عَلَيَّ وَلَا يَكُونُ مُخْتَلَفِي عَلَيْهِمْ فَقَالَ بَعْضُهُمْ إِنَّمَا يَخْرِقُ فِي نَصِيبِهِ وَقَالَ آخَرُونَ لَا فَإِنْ أَخَذُوا عَلَى يَدَيْهِ نَجَا وَنَجَوْا وَإِنْ تَرَكُوهُ هَلَكَ وَهَلَكُوا
Musnad Ahmad 17685: Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Mujalid dari Asy Sya'bi ia mendengarnya dari An Nu'man bin Basyir berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Perumpamaan orang yang diam (dari mencegah kemungkaran) dan mereka yang melanggar hukum-hukum Allah -sekali waktu Sufyan menyebutkan- orang yang menegakkan hudud Allah, seperti tiga orang yang berlayar di atas perahu. Maka satu dari mereka berada di bawah, tempat yang paling berbahaya dan juga tempat yang paling buruk. Kemudian ia pun berselisih dan merasa berat setiap kali melewati orang yang di atasnya. Maka ia pun berkata: 'Sekiranya aku membuat satu lubang, maka akan mempermudah aku dan tidak akan membuat mereka susah.' Kemudian sebagian mereka berkata: '(Biarkan saja) dia hanya melubangi bagiannya.' Kemudian yang lain berkata: 'Tidak.' Jika mereka mencegahnya maka ia akan selamat, dan semuanya pun ikut selamat. Namun jika mereka membiarkannya, niscaya ia akan binasa dan semuanya pun akan binasa."
Musnad Ahmad Nomer 17685