سنن النسائي ٢٢٠٧: أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ شَبَابٌ لَا نَقْدِرُ عَلَى شَيْءٍ قَالَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ عَلَيْكُمْ بِالْبَاءَةِ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Sunan Nasa'i 2207: Telah mengabarkan kepada kami Mahmud bin Ghailan dia berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad dia berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari 'Umarah bin 'Umair dari 'Abdurrahman bin Yazid dari 'Abdullah dia berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan kami adalah para pemuda yang tidak mampu melakukan sesuatu, beliau bersabda: "Wahai pemuda, seharusnya kalian memiliki kemampuan untuk menikah, karena hal itu lebih menundukkan pandangan dan lebih bisa memelihara kemaluan. Dan barangsiapa tidak mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu bisa menjadi perisai baginya."
Sunan An Nasa'i Nomer 2207