سنن النسائي ٢٢٠٩: أَخْبَرَنَا هَارُونُ بْنُ إِسْحَقَ قَالَ حَدَّثَنَا الْمُحَارِبِيُّ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ وَالْأَسْوَدِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Sunan Nasa'i 2209: Telah mengabarkan kepada kami Harun bin Ishaq dia berkata: telah menceritakan kepada kami Al Muharibi dari Al A'masy dari Ibrahim dari 'Alqamah dan Al Aswad dari 'Abdullah dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Barangsiapa diantara kalian mampu (menikah), maka hendaklah ia menikah. Dan barangsiapa tidak mendapatkan (kemampuan), maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu bisa menjadi perisai baginya."
Sunan An Nasa'i Nomer 2209