بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ رِجَالٌ صَدَقُوْا مَا عَاهَدُوا اللّٰهَ عَلَيْهِ ۚ فَمِنْهُمْ مَّنْ قَضٰى نَحْبَهٗۙ وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّنْتَظِرُ ۖوَمَا بَدَّلُوْا تَبْدِيْلًاۙ ﴿٢٣﴾
minal-mu`minīna rijālun ṣadaqụ mā 'āhadullāha 'alaīh, fa min-hum mang qaḍā naḥbahụ wa min-hum may yantaẓiru wa mā baddalụ tabdīlā
Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Dan di antara mereka ada yang gugur, dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya), (23)
Diriwayatkan oleh Muslim dan At-Tirmidzi dan yang lainnya bersumber dari Anas, bahwa Anas An-nadhir (paman Anas bin Malik) tidak ikut serta dalam perang Badar bersama Rasulullah. Ia merasa sangat berdosa karenanya dan berkata: “Dalam peperangan Rasulullah yang pertama aku tidak dapat ikut. Sekiranya Allah menakdirkan aku dapat menyaksikan peperangan bersama Rasulullah Saw. Allah akan menyaksikan apa yang akan kuperbuat”. Ia pun turut berjihad dalam Perang Uhud dan gugur sebagai Syahid. Dibadannya terdapat lebih dari delapan puluh luka bekas pukulan, tusukan tombak dan bekas panah. Ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa tersebut sebagai pujian terhadap orang yang menunaikan janjinya.