سنن الدارقطني ٦٣٨: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُبَشِّرٍ , نا أَحْمَدُ بْنُ سِنَانٍ , ح وَحَدَّثَنَا الْقَاضِي أَبُو عُمَرَ مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ , نا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى , قَالَا: نا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ , نا سُفْيَانُ , عَنِ الْأَعْمَشِ , عَنْ أَبِي سُفْيَانَ , عَنْ جَابِرٍ , قَالَ: «لَيْسَ فِي الضَّحِكِ وُضُوءٌ»
Sunan Daruquthni 638: Ali bin Abdullah bin Mubasysyir menceritakan kepada kami, Ahmad bin Sinan mengabarkan kepada kami , Al Qadhi Abu Uniar Muhammad bin Yusuf menceritakan kepada kami, Al Fadhl bin Musa mengabarkan kepada kami, keduanya mengatakan: Abdurrahman bin Mahdi menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, dari Al A'masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir, ia mengatakan, "Tertawa tidak mengharuskan wudhu."
Sunan Daruquthmi Nomer 638