سنن الدارقطني ٦٤٤: حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ أَحْمَدَ بْنِ عَلِيٍّ الْقَطَّانُ , نا مُحَمَّدُ بْنُ الْوَلِيدِ , نا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ , نا شُعْبَةُ , عَنْ يَزِيدَ أَبِي خَالِدٍ , قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا سُفْيَانَ , يُحَدِّثُ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ , أَنَّهُ قَالَ فِي الضَّحِكِ فِي الصَّلَاةِ: «لَيْسَ عَلَيْهِ إِعَادَةُ الْوُضُوءِ». وَعَنْ يَزِيدَ أَبِي خَالِدٍ , عَنِ الشَّعْبِيِّ مِثْلَهُ
Sunan Daruquthni 644: Amr bin Ahmad bin Ali Al Qaththan menceritakan kepada kami, Muhammad bin Al Walid mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Ja'far mengabarkan kepada kami, Syu'bah mengabarkan kepada kami, dari Yazid Abu Khalid, ia mengatakan, "Aku mendengar Abu Sufyan menyampaikan hadits dari Jabir bin Abdullah, bahwa ia mengatakan tentang tertawa di dalam shalat, 'Tidak harus mengulangi wudhu'." (Diriwayatkan juga) dari Yazid Abu Khalid, dari Asy-Sya'bi, seperti itu.
Sunan Daruquthmi Nomer 644