سنن ابن ماجه ٣٨٧: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ حَدَّثَنِي الزُّهْرِيُّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ وَأَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُمَا حَدَّثَاهُ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ كَانَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ اللَّيْلِ فَلَا يُدْخِلْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يُفْرِغَ عَلَيْهَا مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَا يَدْرِي فِيمَ بَاتَتْ يَدُهُ
Sunan Ibnu Majah 387: Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi berkata: telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Muslim berkata: telah menceritakan kepada kami Al Auza'i berkata: telah menceritakan kepadaku Az Zuhri dari Sa'id Ibnul Musayyab dan Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa keduanya menceritakan kepadanya bahwa Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian bangun malam maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam bejana hingga ia menuangkan ke tangannya dua atau tiga kali. Sebab salah seorang dari kalian tidak tahu ke mana tangannya bermalam."
Sunan Ibnu Majah Nomer 387