بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
اَلَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَصَدُّوْا عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اَضَلَّ اَعْمَالَهُمْ ﴿١﴾
allażīna kafarụ wa ṣaddụ 'an sabīlillāhi aḍalla a'mālahum
Orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah, Allah menghapus segala amal mereka. (1)
وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَاٰمَنُوْا بِمَا نُزِّلَ عَلٰى مُحَمَّدٍ وَّهُوَ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّهِمْ ۚ كَفَّرَ عَنْهُمْ سَيِّاٰتِهِمْ وَاَصْلَحَ بَالَهُمْ ﴿٢﴾
wallażīna āmanụ wa 'amiluṣ-ṣāliḥāti wa āmanụ bimā nuzzila 'alā muḥammadiw wa huwal-ḥaqqu mir rabbihim, kaffara 'an-hum sayyi`ātihim wa aṣlaḥa bālahum
Dan orang-orang yang beriman (kepada Allah) dan mengerjakan kebajikan serta beriman kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad; dan itulah kebenaran dari Tuhan mereka; Allah menghapus kesalahan-kesalahan mereka, dan memperbaiki keadaan mereka. (2)
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas, “Adapun yang dimaksud dalam ayat, “Orang-orang yang kafir dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah, Allah menyesatkan perbuatan-perbuatan mereka,” adalah penduduk Quraisy Mekkah, sementara yang dimaksud dalam ayat 2, “Dan orang-orang mukmin dan beramal saleh serta beriman kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad...” adalah orang-orang Anshar.”