سنن الدارقطني ٣٧١٣: ثنا أَخُو زُبَيْرٍ , نا يُوسُفُ , نا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى , وَأَبُو أُسَامَةَ , قَالَا: ثنا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ نَحْوَهُ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اخْتَارِي إِنْ رَضِيتِ أَنْ تَكُونِي تَحْتَ هَذَا الْعَبْدِ وَإِنْ شِئْتِ فَارِقْتِيهِ»
Sunan Daruquthni 3713: Saudara Zubair menceritakan kepada kami, Yusuf menceritakan kepada kami, Ubaidullah bin Musa dan Abu Salamah menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Usamah bin Zaid menceritakan kepada kami, dengan redaksi yang sama. Dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Jika mau engkau boleh menjadi istri budak ini, tapi jika tidak kamu bisa meninggalkannya."
Sunan Daruquthmi Nomer 3713