أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ النَّارِ وَ مِنْ شَرِّ الْكُفَّارِ وَ مِنْ غَضَبِ الْجَبَّارِ الْعِزَّةُ للهِ وَ لِرَسُوْلِهِ وَ لِلْمُؤْمِنِيْنَ
۞ وَمِنْهُمْ مَّنْ عٰهَدَ اللّٰهَ لَىِٕنْ اٰتٰىنَا مِنْ فَضْلِهٖ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُوْنَنَّ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ ﴿٧٥﴾
wa min-hum man 'āhadallāha la`in ātānā min faḍlihī lanaṣṣaddaqanna wa lanakụnanna minaṣ-ṣāliḥīn
Dan di antara mereka ada orang yang telah berjanji kepada Allah, “Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian dari karunia-Nya kepada kami, niscaya kami akan bersedekah dan niscaya kami termasuk orang-orang yang saleh.” (75)
Ath-Thabrani, Ibnu Mardawaih, Ibnu Abi Hatim, dan al-Baihaqi di dalam ad-Dalaa’il meriwayatkan dengan sanad yang lemah dari Abu Umamah bahwa Tsa’labah bin Hathib berkata, “Wahai Rasulullah, doakanlah saya dikaruniai harta benda oleh Allah.” Beliau menjawab, “Celaka kamu, wahai Tsa’labah! Harta yang sedikit tapi kamu syukuri lebih baik daripada harta yang banyak tapi kamu tidak sanggup mengurusnya.” Tsa’labah menyahut, “Demi Allah, jika Allah mengaruniakan saya harta benda, saya pasti berikan hak kepada mereka yang berhak menerimanya.” Rasulullah pun mendoakannya. Lalu ia memelihara domba yang kemudian berkembang biak hingga jalan-jalan Madinah tidak leluasa lagi baginya sehingga ia membawa ternaknya ke pinggiran kota. Biasanya dia ikut shalat jamaah lalu pergi mengurus ternaknya. Tapi setelah ternaknya berkembang banyak sehingga padang rumput Madinah tidak mencukupinya dan terpaksa ia membawa mereka ke pinggiran kota, dia akhirnya hanya menghadiri shalat Jumat, baru setelah itu pergi mengurus ternaknya lagi. Ternaknya terus berkembang biak hingga ia membawa mereka semakin jauh dari kota, sehingga dia pun meninggalkan shalat Jumat dan shalat-shalat jamaah. Lalu Allah menurunkan firrnan-Nya kepada Rasulullah, “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka...“(at-Taubah: 103) Maka beliau menugaskan dua orang untuk mengambil sedekah seraya membekali mereka dengan surat. Kedua petugas ini mendatangi Tsa’labah dan membacakan surat Rasulullah kepadanya. Dia pun berkata, “Ambillah dulu sedekah dan orang-orang lain. Kalau sudah selesai, barulah kalian ambil punyaku.” Mereka pun melakukan sesuai permintaannya. Lalu Tsa’labah mengatakan, “ini tidak lain sama saja dengan jizyah.” Kedua orang itu pun akhirnya pergi meninggalkannya. Kemudian Allah menurunkan firman-Nya, “Dan di antara mereka ada orang yang telah berjanji kepada Allah, ‘Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian dan karunia-Nya kepada karni,. . . “ hingga firman-Nya di ayat 77, “.. .Karena mereka selalu berdusta.”
Ibnu Jarir dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan hal serupa dari al-’Aufi dan Ibnu Abbas.