Hadits Shahih Ibnu Hibban

Hadits Shahih Ibnu Hibban

Muhammad bin Hibban bin Ahmad bin Hibban atau Hatim at-Tamimi al-Busti as-Sijistani

Biografi Ibnu Hibban


صحيح ابن حبان ٦١٨: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُمَرَ بْنِ يُوسُفَ، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سِنَانٍ الْقَطَّانُ، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنَا الأَعْمَشُ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ سُوَيْدٍ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ، قَالَ‏:‏ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ‏:‏ اللَّهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ أَحَدِكُمْ مِنْ رَجُلٍ بِأَرْضٍ دَوِّيَّةٍ مَهْلَكَةٍ، وَمَعَهُ رَاحِلَتُهُ عَلَيْهَا زَادُهُ وَطَعَامُهُ وَمَا يُصْلِحُهُ، فَأَضَلَّهَا، فَخَرَجَ فِي طَلَبِهَا حَتَّى إِذَا أَدْرَكَهُ الْمَوْتُ، قَالَ‏:‏ أَرْجِعُ إِلَى مَكَانِي فَأَمُوتُ فِيهِ، فَرَجَعَ إِلَى مَكَانِهِ الَّذِي أَضَلَّهَا فِيهِ، فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ إِذْ غَلَبَتْهُ عَيْنُهُ، فَاسْتَيْقَظَ، فَإِذَا رَاحِلَتُهُ عِنْدَ رَأْسِهِ عَلَيْهَا زَادُهُ وَمَا يُصْلِحُهُ، فَاللَّهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ أَحَدِكُمْ مِنْ هَذَا الرَّجُلِ‏.‏

Shahih Ibnu Hibban 618: Muhammad bin Umar bin Yusuf mengabarkan kepada kami, ia berkata, Ahmad bin Sinan Al Qaththan menceritakan kepada kami, ia berkata, Abu Mu’awiyah menceritakan kepada kami, ia berkata, Al A’masy menceritakan kepada kami, dari Ibrahim At-Taimi, dari Al Harits bin Suwaid, dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah SWT lebih senang dengan taubat salah seorang dari kalian yang berada di daerah padang pasir yang mencekam, ia bersama dengan tunggangannya yang membawa perbekalan, makanan dan kebutuhan lainnya, lalu hewan tunggangannya itu hilang, maka ia mencarinya hingga jika ia meneruskannya maka ia akan menghadapi kematian, ia berkata, "Aku akan kembali ke tempatku dan mati di sana, maka ia pun kembali ke tempatnya -pertama kali- ia tersesat, maka ia pun tertidur pulas, ketika ia bangun, tiba-tiba tunggangannya itu berada di sisinya dengan membawa perbekalan dan kebutuhannya, maka sesungguhnya Allah lebih senang dengan taubat salah seorang dari kalian daripada senangnya seorang laki-laki ini" 411 3: 67

Shahih Ibnu Hibban Nomer 618