Asbabun Nuzul Surah An-Nisa` Ayat 33

Asbabun Nuzul Surah An-Nisa` Ayat 33

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدٰنِ وَالْاَقْرَبُوْنَ ۗ وَالَّذِيْنَ عَقَدَتْ اَيْمَانُكُمْ فَاٰتُوْهُمْ نَصِيْبَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيْدًا ﴿٣٣

wa likullin ja'alnā mawāliya mimmā tarakal-wālidāni wal-aqrabụn, wallażīna 'aqadat aimānukum fa ātụhum naṣībahum, innallāha kāna 'alā kulli syai`in syahīdā

Dan untuk masing-masing (laki-laki dan perempuan) Kami telah menetapkan para ahli waris atas apa yang ditinggalkan oleh kedua orang tuanya dan karib kerabatnya. Dan orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berikanlah kepada mereka bagiannya. Sungguh, Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu. (33)


Sebab Turunnya Ayat

Abu Dawud meriwayatkan dalam Sunannya dari ibnu Ishaq bahwa Dawud ibnul Hushain berkata, “Dulu saya membacakan Al-Qur’an pada Ummu Sa’ad bintur Rabi’. Dulunya dia adalah anak yatim yang tinggal bersama Abu Bakar. Pada suatu hari saya membaca ayat, ‘Walladziina ‘aaqadat aimaanukum...,” (dengan ‘ain ber-mad). Dia berkata, ‘Bukan demikian, akan tetapi, ‘Walladziina ‘aqadat aimaanukum...,” (dengan ‘ain tidak ber-mad ). Ayat ini turun pada Abu Bakar dan anaknya, Abdurrahman, ketika dia tidak mau masuk Islam. Lalu Abu Bakar bersumpah bahwa dia tidak akan memberinya warisan. Maka ketika Abdurrahman masuk Islam, Abu Bakar diperintahkan untuk memberikan bagian warisan kepadanya.”