Asbabun Nuzul Surah An-Nisa` Ayat 176

Asbabun Nuzul Surah An-Nisa` Ayat 176

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ﴿١٧٦

yastaftụnak, qulillāhu yuftīkum fil-kalālah, inimru`un halaka laisa lahụ waladuw wa lahū ukhtun fa lahā niṣfu mā tarak, wa huwa yariṡuhā il lam yakul lahā walad, fa ing kānataṡnataini fa lahumaṡ-ṡuluṡāni mimmā tarak, wa ing kānū ikhwatar rijālaw wa nisā`an fa liż-żakari miṡlu ḥaẓẓil-unṡayaīn, yubayyinullāhu lakum an taḍillụ, wallāhu bikulli syai`in 'alīm

Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (176)


Sebab Turunnya Ayat

An-Nasa’i meriwayatkan dari Abuz Zubair bahwa Jabir berkata, “Ketika saya sakit, Rasulullah saw. menjenguk saya. Lalu saya katakan kepada beliau, ‘Wahai Rasulullah, saya ingin mewasiatkan untuk saudara-saudara perempuanku sepertiga harta saya.’ Beliau bersabda, ‘Bagus.’ Lalu saya katakan lagi,”Bagaimana kalau saya mewasiatkan setengah dari harta saya?’ Beliau menjawab, ‘Bagus.’ Kemudian beliau keluar dan beberapa saat kemudian beliau masuk lagi lalu bersabda, ‘Saya tidak melihat engkau akan meninggal dunia pada sakitmu ini. Sesungguhnya Allah telah menurunkan wahyu kepadaku dan menjelaskan bahwa untuk seluruh saudara perempuanmu adalah duapertiga dari hartamu.’

Dan Jabir berkata,”Turun pada saya ayat, ‘Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah) Katakanlah, ‘Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (an-Nisaa’: 176)
Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan, “ini adalah kisah lain dari Jabir, selain kisahnya pada awal surah.”

Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Umar bahwa dia bertanya kepada Nabi saw. tentang bagaimana warisan untuk kalalah. Lalu Allah menurunkan firman-Nya, “Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah) Katakanlah, ‘Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah. . . “hingga akhir ayat 176 surah an-Nisaa’.”