بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ﴿٢٦٧﴾
yā ayyuhallażīna āmanū anfiqụ min ṭayyibāti mā kasabtum wa mimmā akhrajnā lakum minal-arḍ, wa lā tayammamul-khabīṡa min-hu tunfiqụna wa lastum bi`ākhiżīhi illā an tugmiḍụ fīh, wa'lamū annallāha ganiyyun ḥamīd
Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya, Maha Terpuji. (267)
alHakim, tirmidzi, ibnu majah dan lainnya meriwayatkan dari al-Barra’, dia berkata,”ayat ini turun pada kami, orang Anshar. Kami adalah pemilik kebun kurma. Dulu seseorang menyedekahkan sebagian hasil kebunnya sesuai dengan jumlah yang dimiliki. Dan ahlus shuffah tidak mengharapkan yang baik-baik. Maka ada yang memberikan tandan kurma yang terdiri dari kurma jelek yang tidak keras bijinya dan kurma basah yang sudah rusak serta tandan yang telah patah. Maka Allah menurunkan ayat ini.
Abu daud, an-Nasai dan al-hakim meriwayatkan dari sahl bin hanif, dia berkata,”dulu orang-orang memilih kurma yang jelek dari kebunnya untuk disedekahkan. Maka Allah menurunkan ayat ini Alhakim meriwayatkan dari jabir. Nabi saw diperintahkan untuk membayar zakat fitrah dengan satu sha’ kurma. Lalu seseorang datang dengan membawa kurma yang jelek. Maka turunlah ayat ini.
Ibnu abi hatim meriwayatkan dari ibnu Abbas. Dulu para sahabat membeli bahan makanan yang murah, lalu mereka menyedekahkannya. Maka turunlah ayat ini.